Medianesia.id, Tanjungpinang – Warga Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dalam beberapa waktu terakhir menghadapi persoalan kenaikan harga yang disertai kelangkaan sejumlah bahan pokok. Hal itu disebabkan distribusi bahan pokok (bapok) tersendat.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bergerak mencari solusi lintas sektor.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggelar rapat koordinasi lintas instansi bersama Polresta Tanjungpinang, Asosiasi Distributor Bahan Pokok (ADIBAPOK), serta Bea Cukai Tanjungpinang, Rabu, 17 Desember 2025.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, memaparkan kondisi aktual di lapangan, mulai dari terhambatnya distribusi hingga dampak kebijakan kepabeanan terhadap pasokan bahan pokok.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kebijakan terintegrasi antarinstansi agar persoalan kelangkaan dapat segera diatasi.
Baca juga: Kerugian Rp800 Juta, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Mesin Cetak Baliho
“Kita ingin memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Ini tidak bisa diselesaikan sendiri, tetapi harus melalui kolaborasi semua pihak,” tegas Lis.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono Dwi Widodo, menjelaskan sejumlah aspek kepabeanan yang perlu dipahami dalam distribusi bahan pokok.
Salah satunya, pasokan bahan pokok yang berasal dari wilayah non-Free Trade Zone (FTZ) seperti Jawa dan Sumatra dapat langsung didistribusikan ke Tanjungpinang tanpa memerlukan izin Bea Cukai.
Namun, mekanisme berbeda berlaku untuk pasokan bahan pokok yang berasal dari Batam yang berstatus sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ).
“Distribusi barang dari Batam ke Bintan atau Tanjungpinang tetap memerlukan izin Bea Cukai, khususnya untuk barang asal impor,” ujarnya.
Baca juga: Pasokan Terhambat, Distributor Ungkap Penyebab Harga Bahan Pokok Naik di Tanjungpinang
Bea Cukai juga menyampaikan koordinasi dengan Bea Cukai Batam telah dilakukan.
Pada prinsipnya, pengeluaran barang dari Batam dapat dilaksanakan setelah seluruh kewajiban kepabeanan dipenuhi, termasuk persyaratan dari instansi terkait.
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menyoroti pentingnya pengawasan distribusi bahan pokok di lapangan.
Ia menegaskan, komitmen kepolisian untuk mencegah praktik penimbunan serta memastikan penyaluran bahan pokok berjalan tertib dan aman.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan atau permainan harga,” ujar Hamam.(Ism)
Editor: Brp





