Medianesia.id, Batam – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 kembali hadir dan menjadi angin segar bagi para pekerja bergaji rendah.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus, yakni periode Juni dan Juli 2025.
Namun, penting diketahui bahwa tidak semua pekerja otomatis mendapatkan bantuan ini.
Data penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah disinkronkan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengecek status penerima BSU secara mandiri melalui kanal resmi.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2025, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025.
- Memiliki penghasilan bulanan maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai batas UMP/UMK yang berlaku.
- Bukan penerima program bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau dari instansi seperti ASN, TNI, dan Polri.
- Bekerja di sektor prioritas atau berstatus guru honorer.
Cara Cek Status Penerima BSU Melalui Website Resmi
1. Cek via Website BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah untuk cek status BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi data yang diminta: - NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Alamat email aktif
- Klik tombol “Lanjutkan”
- Jika diminta, masukkan nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Sistem akan menampilkan status verifikasi Anda.
2. Cek via Website Kemnaker
Selain melalui BPJS, Anda juga bisa melakukan pengecekan lewat situs resmi Kemnaker:
Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menunjukkan status BSU Anda:
- Terdaftar
- Ditetapkan
- Tersalurkan
Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Bagi pengguna ponsel, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay, milik PT Pos Indonesia:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun dan login.
- Cek notifikasi atau bagian layanan BSU untuk melihat status Anda.
Dengan kemudahan akses digital, pengecekan status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kini dapat dilakukan dengan cepat dan aman melalui situs resmi dan aplikasi terpercaya.
Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan dan aktif memantau informasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker, agar tidak melewatkan bantuan ini.(*)
Editor: Brp