Cara Cek NISN dan Status Penerima Bantuan PIP 2025, Ini Jadwal dan Besaran Dana yang Diterima

Medianesia
Cara Cek NISN dan Status Penerima Bantuan PIP 2025, Ini Jadwal dan Besaran Dana yang Diterima
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai 10 April 2025. Foto: Dok Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Medianesia.id, Batam – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai 10 April 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria penerima manfaat.

Siswa dapat melakukan pemeriksaan status penerima PIP secara daring (online) dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) adalah identitas resmi dan unik yang dimiliki setiap siswa di Indonesia.

NISN digunakan sebagai syarat utama untuk mengakses berbagai layanan pendidikan, termasuk pencairan bantuan PIP.

Nomor ini berlaku seumur hidup dan menjadi acuan dalam sistem pendataan nasional.

Untuk mengetahui NISN secara online, ikuti panduan berikut:

  • Buka situs resmi: https://nisn.data.kemdikbud.go.id
  • Klik menu “Pencarian Nama”
  • Isi data: Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung
  • Masukkan kode captcha
  • Klik tombol “Cari Data”
  • NISN akan muncul secara otomatis di layar
  • Jika situs tidak bisa diakses, alternatif lainnya adalah mengecek rapor siswa, dokumen administratif sekolah, atau langsung menghubungi pihak administrasi sekolah.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Setelah mengetahui NISN, siswa bisa mengecek status penerimaan PIP melalui laman resmi Kemendikdasmen:

  • Buka situs: https://pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NISN dan NIK
  • Ketik hasil verifikasi perhitungan (captcha)
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”
  • Akan muncul keterangan apakah siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak
  • Jika bantuan telah dicairkan, akan muncul informasi “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairan

Jadwal Pencairan Dana PIP Tahun 2025

  • Pencairan bantuan PIP 2025 dimulai pada 10 April 2025, dengan prioritas untuk siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK).
  • Informasi lengkap juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemendikbud: @sobatpip.

Cara Pencairan Dana PIP

Dana bantuan dapat dicairkan melalui:

  • Teller bank (menggunakan buku tabungan dan kartu debit)
  • ATM (jika kartu ATM tersedia dan aktif)
  • Khusus siswa SD dan SMP, pencairan dana wajib didampingi oleh orangtua atau wali.

Dana tidak boleh dipotong oleh pihak manapun. Laporkan jika terjadi pemotongan atau pungutan liar.

Gunakan dana sesuai peruntukan pendidikan: buku, seragam, alat tulis, transportasi, sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah lainnya. Manfaatkan dana secara bijak untuk mendukung kelancaran belajar.

Berikut adalah rincian dana bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:

SD/MI
Rp450.000/tahun

Rp225.000 (untuk siswa baru dan kelas akhir)

SMP/MTs
Rp750.000/tahun

Rp375.000 (untuk siswa baru dan kelas akhir)

SMA/MA/SMK
Rp1.800.000/tahun

Rp500.000–Rp900.000 (untuk siswa baru dan kelas akhir)

Jumlah Penerima PIP 2025 (Kelas Akhir)
SD: 938.160 siswa

SMP: 911.625 siswa

SMA: 399.260 siswa

SMK: 442.698 siswa

Bagi siswa yang ingin mengecek status sebagai penerima bantuan PIP, segera cek NISN dan akses laman resmi Kemendikbud. G

unakan bantuan dengan bijak dan sesuai kebutuhan pendidikan. Program ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak Indonesia.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *