“Kami pengusaha galangan kapal sangat keberatan dengan tuntutan kenaikan UMK tersebut. Angka 15 persen terlalu tinggi,” ujar Ali Ulai.
Menurunya, kenaikan ini tidak saja untuk gaji pokok tapi juga hitungan lembur atau over time. Tentu, akan sangat memberatkan bagi perusahaan.
“Berat itu. Jelas keberatan. UMK Batam sudah cukup tinggi loh dibandingkan daerah lain. Belum lagi jika ditung lembur,” tegasnya.(*)
Editor : Ags





