Medianesia.id, Batam – BPJS Kesehatan menghadapi defisit keuangan yang mencapai sekitar Rp20 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pemanfaatan layanan kesehatan atau utilisasi menjadi faktor utama yang membebani keuangan BPJS Kesehatan.
Ghufron menjelaskan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan terus meningkat, menyebabkan lonjakan besar dalam pemanfaatan layanan kesehatan.
“Yang menyebabkan defisit tentu utilisasi. Utilisasi kita meningkat pesat, dari 252 ribu sehari kini menjadi 1,7 juta sehari. Lompatan ini signifikan, dan setiap pemanfaatan layanan harus kita bayar,” ujarnya saat ditemui di DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Menurut Ghufron, penunggakan iuran oleh peserta BPJS Kesehatan tidak memberikan dampak besar terhadap defisit ini.
Meski ada peserta yang menunggak, jumlahnya tidak sebanding dengan beban dari pemanfaatan layanan yang meningkat pesat.
Menanggapi isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebagai solusi, Ghufron menyatakan bahwa opsi tersebut belum tentu diterapkan.
“Kenaikan iuran adalah salah satu cara, tetapi bukan satu-satunya. Contohnya, mungkin kita bisa menerapkan ‘cost sharing’ secara ringan. Di Indonesia, saat ini tidak ada cost sharing. Di beberapa negara, pasien membayar sebagian kecil biaya saat berobat ke rumah sakit untuk membantu pengendalian biaya,” paparnya.
Ghufron juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2025.
“Saya tidak menyatakan harus naik. Namun, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), evaluasi dilakukan secara berkala,” katanya.
Perpres Nomor 59 Tahun 2024 mengatur ketentuan mengenai iuran, tarif, dan manfaat JKN. Berdasarkan aturan tersebut, evaluasi iuran dapat dilakukan setiap dua tahun, dengan persetujuan pemerintah. “Evaluasi tarif, manfaat, dan iuran akan ditetapkan maksimal pada 30 Juni atau 1 Juli 2025,” jelas Ghufron.
Dengan peningkatan utilisasi layanan yang drastis, BPJS Kesehatan menghadapi tantangan dalam menjaga keberlanjutan finansial.
Pemerintah dan BPJS Kesehatan kini tengah mengkaji berbagai solusi untuk mengatasi masalah ini tanpa memberatkan peserta.(*)
Editor: Brp





