BP Batam Perketat Aturan, Lahan Tidur akan Ditarik

Medianesia
BP Batam Perketat Aturan, Lahan Tidur akan Ditarik
Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan akan menarik kembali lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun. Foto: dok BP Batam.

Medianesia.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan akan menarik kembali lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun.

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang berdaya saing global.

Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi BP Batam, Syarlin Joyo, menegaskan kebijakan ini sejalan dengan upaya mengoptimalkan pemanfaatan lahan di Batam.

Ia menyampaikan, Batam harus berkembang menjadi pusat industri, pariwisata, dan investasi yang kompetitif baik bagi investor dalam maupun luar negeri.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, lahan yang tidak digunakan selama dua tahun akan ditarik kembali untuk dialokasikan kepada pihak yang siap mengembangkan sesuai peruntukan,” tegas Syarlin Joyo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/3/2025).

Sebagai seorang profesional di bidang pertanahan sejak 1991, Syarlin menekankan bahwa seluruh lahan yang dialokasikan harus berkontribusi terhadap perekonomian.

Targetnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi Batam agar sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Semakin cepat penyelesaian lahan tidur, semakin baik. Dengan begitu, alokasi lahan baru dapat segera dilakukan, namun tetap harus dimanfaatkan sesuai rencana peruntukan,” ujarnya.

BP Batam akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen mendorong pembangunan Batam agar semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *