BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Dua Hari Kedepan
Medianesia.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) merilis peringatan dini potensi gelombang tinggi untuk dua hari kedepan (30 Maret -1 April 2021) yang akan terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia.
Terdapat sirkulasi udara di Selat Karimata, Laut Banda dan Samudra Pasifik utara Halmahera. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari Timur Laut – Timur dengan kecepatan angin berkisar 5 – 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur – Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, Laut Arafuru.
Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter (sedang) yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan timur P. Simeulue – Kep. Mentawai, perairan Bengkulu -barat Lampung, Samudra Hindia barat Enggano – Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten – P. Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, perairan P. Sawu – Kupang – P. Rotte, Laut Sawu, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Bali-NTT, perairan Kep. Sangihe – Kep. Talaud, perairan Kep. Bitung – Likupang, perairan Kep. Sitaro, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat – Papua, Samudra Pasifik utara Halmahera – Papua, perairan Kep. Sermata – Kep. Tanimbar, perairan Kep. Kai – Aru.
BMKG dalam rilis tertulis juga menyebutkan, beberapa wilayah perairan lain juga berpotensi mengalami gelombang lebih tinggi dengan kisaran 2,5 – 4 meter (tinggi). Wilayah perairan tersebut di antaranya adalah perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, Selat Malaka bagian utara, perairan barat Nias – Kep. Mentawai, Samudra Hindia barat Aceh – Kep. Mentawai, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah – Timur, Laut Arafuru.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). (*/elshinta)