Kepri  

Bintan Perluas Jaminan Sosial, Guru Ngaji hingga Nelayan Kini Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Medianesia
Bintan Perluas Jaminan Sosial, Guru Ngaji hingga Nelayan Kini Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Guru ngaji, imam masjid, pembudidaya perikanan, dan berbagai profesi lainnya di Bintan akan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Diskominfo Bintan

Medianesia.id, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warganya.

Kali ini, giliran guru ngaji, imam masjid, pembudidaya perikanan, dan berbagai profesi lainnya yang akan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan langkah ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat Bintan mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Roby, Kamis (8/8).

Lebih lanjut ia menerangkan, program ini akan diluncurkan pada Oktober mendatang melalui APBB Perubahan 2024.

Selanjutnya, untuk tahun 2025, seluruh biaya akan di cover penuh selama satu tahun.

Petugas sosial keagamaan yang menjadi target program ini adalah para penerima insentif yang terdaftar di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Yakni, guru ngaji, imam masjid, mubaligh, fardhu kifayah, hingga penjaga makam dengan total 2.521 orang.

Selain itu, program ini juga mencakup 1.500 pembudidaya perikanan air laut dan air tawar, serta nelayan yang sudah terdaftar di Dinas Perikanan Bintan. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *