Medianesia.id, Batam-Propam Polda Kepri dikabarkan menahan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda bersama sejumlah personelnya.
Dari informasi yang beredar, Kasat Narkoba Polresta Barelang ditahan bersama delapan personelnya, lantaran menghilangkan barang bukti berupa sabu-sabu.
Masih informasi di lapangan para personel ini diduga bermain dengan bandar sabu di Kampung Aceh, Mukakuning berinisial As.
“Ditahannya sejumlah personel Satnarkoba Polres Barelang, karena adanya pengakuan dari seorang bandar yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri,” ujar sumber yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.
Masih dari sumber di lapangan, bandar yang ditangkap menolak ditindak, karena berdalih narkoba jenis sabu-sabu tersebut dibeli dari personel Polresta Barelang.
“Dari sinilah awal mula terkuaknya keterlibatan personel Satnarkoba Polresta Barelang dalam penjualan narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, dari pihak Polda Kepri belum memberikan keterangan apapun. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra juga belum merespon ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.(*)
Editor : Ags
Komentar