medianesia.id, Tanjungpinang-Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berkomitmen untuk membantu Pemprov Kepri menuntaskan pembangunan Monumen Bahasa Melayu Penyengat.
Namun demikian, Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa mengajukan syarat, yakni mengganti nama Monumen Bahasa Melayu Penyengat menjadi Monumen Bahasa Nasional.
“Pemprov Kepri melalui Dinas Perkim sudah mengajukan proposal untuk penyelesaian pembangunan Monumen Bahasa Melayu Penyengat,” ujar Gubernur Kepri, Senin (28/8) di Tanjungpinang.
Menurut Gubernur, Kepala Bappenas RI merespon baik keinginan Pemprov Kepri tersebut. Namun ia meminta agar namanya diubah menjadi Monumen Bahasa Nasional.
“Dengan permintaan perubahan nama tersebut, artinya rencana penataan Pulau Penyengat ini mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat di tahun 2024,” jelas Ansar.
Disebutkan Gubernur, berdasarkan proposal yang diajukan Pemprov Kepri ke Bappenas, penyelesaian MBM Penyengat membutuhkan anggaran Rp25,5 miliar.
“Kita tentu sangat berharap ini disetujuai oleh Bappenas, sehingga tahun depan pembangunan bisa diselesaikan,” tutup Gubernur.
Komentar