Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, kata dia, sudah berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan pada semua awak kapal dan orang-orang yang melakukan kontak dengan mereka serta merujuk kasus ke RSUD Cilacap.
Menurut dia, Satuan Tugas juga memfasilitasi terapi plasma konvalesen dan sel punca bagi awak kapal yang terserang Covid-19 dengan gejala berat.
“Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap berkoordinasi dengan KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) untuk penghentian pembongkaran muatan dari kapal serta koordinasi dengan KKP terkait dengan sterilisasi kapal,” katanya.
Sumber:antara





