Kemudian, pada 30 April hingga 4 Mei 2021, awak kapal berbendera asing tersebut dievakuasi ke RSUD Cilacap untuk karantina juga pemeriksaan PCR dilakukan secara bertahap. Hasilnya menunjukkan 13 awak kapal positif terserang Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan di RSUD Cilacap.
Tujuh awak kapal lainnya dinyatakan tidak terinfeksi virus corona dan menjalani isolasi mandiri di dalam kapal di tengah laut.
“Seluruh ABK merupakan warga negara Filipina. Dari 13 yang positif, ada satu orang yang butuh perhatian serius,” kata Farid.
“RSUD Cilacap pada tanggal 5 Mei 2021 memberikan informasi bahwa salah satu pasien rujukan kapal dalam kondisi tidak stabil dan harus dilakukan pemantauan lebih intensif,” imbuhnya.
Selain itu, dia mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan pada 49 tenaga bongkar muat dan petugas pengawas di Pelabuhan Tanjung Intan dan hasilnya menunjukkan mereka semua tidak tertular Covid-19.





