Kepri  

THR Honorer Pemprov Kepri Kian Pupus, Pemerintah Tak Beri Kepastian

Medianesia
Ilustrasi. Para ASN Pemprov Kepri saat bubar apel pagi di Komplek Perkantoran Pulau Dompak, Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Suasana hati ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sepertinya saat ini sedang dirundung pilu.

Harapan mereka untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang sebelumnya disebut gaji ke-13 dipastikan pupus.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah mereka akan menerima tambahan pendapatan menjelang hari raya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati, menyatakan secara aturan, tidak ada ketentuan pengalokasian anggaran untuk pemberian THR bagi tenaga honorer di tahun 2025.

Hal itu dikarenakan, pemerintah pusat hanya mengakui ASN itu adalah PNS dan PPPK.

Sementara, tenaga honorer yang saat ini bekerja starusnya masih peralihan sambil menunggu SK PPPK mereka terbit di tahun 2026 mendatang—sesuai jadwal pengangkatan ASN yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Ketentuannya tidak ada (untuk memberikan honorer THR). Instruksi presiden juga jelas, THR untuk ASN yaitu, PNS dan PPPK,” ujar Veni di Tanjungpinang, Kamis, 13 Maret 2025,

Selain itu, Veni melanjutkan, kondisi keuangan daerah yang belum optimal menjadi alasan lain bagi pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran.

Baca juga: Honorer Pemprov Kepri Gigit Jari, THR Tak Cair Tahun Ini

Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Negara

“Saat ini, efisiensi anggaran masih dalam proses, sehingga belum memungkinkan untuk memberikan THR kepada tenaga honorer,” tambahnya.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama tidak adanya alokasi THR bagi honorer.

“Kita sesuaikan dengan anggaran,” ungkapnya.

Namun demikian, Nyanyang menyebut pihaknya masih akan mengkaji kemungkinan pemberian THR bagi tenaga honorer.

“Kita kaji dulu apakah ada ruang dalam struktur anggaran,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu tenaga honorer di Pemprov Kepri mengaku pasrah dengan ketiadaan THR tahun ini. Ia menyebut kabar tersebut sudah beredar di grup-grup WhatsApp internal honorer.

Namun, masih banyak rekan-rekannya yang berharap Pemprov Kepri dapat memberikan tambahan penghasilan menjelang hari raya.

“Kami juga bekerja, bukan hanya pegawai tetap. Rasanya tidak adil jika hanya PNS dan PPPK yang mendapat THR, sementara status kami juga masih belum jelas. Kami berharap pemerintah bisa lebih adil,” ujarnya. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *