Terima Pengunduran Diri Mahfud MD, Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Plt Menko Polhukam

Medianesia
Pj Kepala Daerah Harus Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024
Menteri dalam negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri

Medianesia.id, Jakarta– Presiden Jokowi telah menerima pengunduran diri Mahfud MD dari posisi Menko Politik Hukum dan Asasi Manusia (Menko Polhukam) Kamis (1/2/2024) lalu. 

Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri KoMenko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. 

“Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2/2024),” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dilansir dari Antara News, Jumat (2/2/2024). 

Dijelaskannya, Keppres tersebut pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam.

Sebagaimana keppres tersebut, kata Ari, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Mahfud Md. telah bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *