Medianesia.id, Batam – Direktorat Polairud Polda Kepri mengamankan 12 Warga Negara Asing (WNA) asal India, saat masuk wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Makobar, Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (2/8/2021) sore.
Ke 12 WNA India ini, tak memiliki surat-surat keterangan kesehatan dan juga surat perjalanan saat diamankan petugas. Mengingat, saat ini Kota Batam sedang dalam penerapan PPKM Level 4.
Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nulhakim mengatakan, mereka memasuki wilayah Indonesia untuk melakukan Crew Change.
“Saat ini ke 12 WNA India tersebut telah diserahkan ke Karantina Pelabuhan. Hasil pemeriksaan seluruhnya Negative Covid-19,” katanya.

Meski demikian, ke 12 WNA India ini seluruhnya akan dikarantina di salah satu hotel yang berada di Batam Center. Setelah itu, pada tanggal 7 Agustus 2021 akan dipulangkan ke negara asalnya yakni India.
“Kita karantina terlebih dahulu baru dipulangkan,” pungkasnya.(Iman Suryanto)





