medianesia.id, Tanjungpinang-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Kepri 2024 sebesar 3,76 persen dibandingkan dengan UMP
Tag: Mengara Simarmata
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.