Gubernur Kepri Tetapkan UMP Kepri 2024 Naik 3,76 Persen
medianesia.id, Tanjungpinang-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Kepri 2024 sebesar 3,76 persen dibandingkan dengan UMP Kepri 2023 lalu.
Ketetapakn ini ditegaskan lewat Surat Keputusan!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...