<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hasan Archives - Medianesia.id</title>
	<atom:link href="https://medianesia.id/tag/hasan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Berita Terbaru Hari Ini Kepri dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Jun 2025 06:18:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/06/cropped-cropped-Logo-medianesia-kecill-1-32x32.png</url>
	<title>Hasan Archives - Medianesia.id</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kunjungan Wisman ke Kepri Naik 11 Persen</title>
		<link>https://medianesia.id/kunjungan-wisman-ke-kepri-naik-11-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Jun 2025 06:18:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Destinasi Wisata]]></category>
		<category><![CDATA[Dispar Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan wisman]]></category>
		<category><![CDATA[pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[target kunjungan wisman]]></category>
		<category><![CDATA[wisman kepri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=71168</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Tanjungpinang – Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang Januari hingga&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kunjungan-wisman-ke-kepri-naik-11-persen/">Kunjungan Wisman ke Kepri Naik 11 Persen</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://Medianesia.id"><strong>Medianesia.id, Tanjungpinang</strong></a> – Kunjungan wisatawan mancanegara (<a href="https://medianesia.id/tag/kunjungan-wisman/">wisman</a>) ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang Januari hingga Mei 2025 tercatat mengalami peningkatan sebesar 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</p>
<p>Data dari Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri menunjukkan sebanyak 517 ribu wisatawan telah mengunjungi berbagai destinasi di Kepri dalam lima bulan pertama tahun ini.</p>
<p>“Hingga Mei sudah 517 ribu wisman yang datang ke tempat-tempat wisata di Kepri. Angka ini naik 11 persen dibandingkan tahun 2024,” ujar Kepala Dispar Kepri, Hasan, di Tanjungpinang, kemarin.</p>
<p>Hasan mengaku optimis target kunjungan wisatawan sepanjang tahun 2025 sebesar 1,7 juta orang dapat tercapai. Target tersebut meningkat dibanding target tahun 2024 yang ditetapkan sebanyak 1,6 juta kunjungan.</p>
<p>&#8220;Memang tidak mudah untuk mewujudkannya. Tapi kami yakin bisa mencapainya dengan promosi yang masif dan kegiatan wisata yang konsisten digelar,&#8221; ujarnya optimis.</p>
<p>Menurutnya, selain promosi, Pemprov Kepri juga akan terus menggelar berbagai event pariwisata, termasuk yang berskala internasional, untuk menarik lebih banyak kunjungan dari wisatawan lokal maupun mancanegara.</p>
<p>“Kita harus bekerja keras menghidupkan sektor pariwisata dengan kegiatan-kegiatan yang menarik dan berkelanjutan,” tutup Hasan. (Ism)</p>
<p>Editor: Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kunjungan-wisman-ke-kepri-naik-11-persen/">Kunjungan Wisman ke Kepri Naik 11 Persen</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merangkai Narasi Pembangunan: Peran Hasan dalam Mengemas Citra Kepri</title>
		<link>https://medianesia.id/merangkai-narasi-pembangunan-peran-hasan-dalam-mengemas-citra-kepri/</link>
					<comments>https://medianesia.id/merangkai-narasi-pembangunan-peran-hasan-dalam-mengemas-citra-kepri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 May 2025 06:04:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo kepri]]></category>
		<category><![CDATA[ekosistem digital]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[SPBE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=70166</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Tanjungpinang &#8211; Di era ketika hoaks menyebar lebih cepat dari fakta dan opini kerap&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/merangkai-narasi-pembangunan-peran-hasan-dalam-mengemas-citra-kepri/">Merangkai Narasi Pembangunan: Peran Hasan dalam Mengemas Citra Kepri</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://medianesia.id/"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/tag/tanjungpinang/"><strong>Tanjungpinang</strong></a> &#8211; Di era ketika hoaks menyebar lebih cepat dari fakta dan opini kerap lebih dipercaya ketimbang data. Keberadaan figur yang mampu menjaga aliran informasi tetap jernih menjadi sangat penting.</p>
<p>Di Kepulauan Riau (Kepri), salah satu sosok yang memainkan peran itu dengan konsistensi adalah Hasan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri.</p>
<p>Dibalik sosoknya yang tenang dan supel, Hasan menyimpan energi besar untuk mengawal keterbukaan informasi publik dan memastikan setiap narasi pembangunan daerah tidak terkontaminasi oleh kabar simpang siur.</p>
<p>“Kami memastikan keresahan masyarakat tentang kebijakan pembangunan bisa sampai. Karena, kalau informasi terputus, kepercayaan publik bisa runtuh. Karena itu, kami hadir sebagai pelurus dan penghubung,” ujarnya dalam sebuah wawancara bersama Medianesia.</p>
<p>Disamping berperan sebagai corong kehumasan pemerintah, menurut Hasan, Diskominfo juga menjadi tulang punggung transformasi digital pemerintahan. Diskominfo tak hanya sekadar bicara soal rilis media dan pemberitaan semata.</p>
<p>Namun, juga melaksanakan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penerapan E-government, pengelolaan ruang opini dan website, keamanan persandian dan informasi (Sandiman), serta mengelola infrastruktur teknologi dan aplikasi layanan.</p>
<p>Di bawah komandonya, Diskominfo Kepri menjadi instansi yang tak pernah tidur. Setiap hari ada serangan siber yang masuk ke sistem informasi pemerintah. Hasan membentuk tim dan menjalin kerja sama resmi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk menghadapinya.</p>
<p>Mereka menggunakan firewall, antivirus, dan panel pengawasan siber secara real time untuk melindungi seluruh kanal digital Pemprov, termasuk akun media sosial resmi dan website OPD.</p>
<p>&#8220;Ini bukan kerja yang sederhana. Di era digital seperti sekarang, kunci penyelenggaraan pemerintahan justru ada di Diskominfo,&#8221; ujar Hasan menegaskan.</p>
<p>Diskominfo Kepri juga bertanggung jawab memastikan keamanan informasi dan sistem persandian.</p>
<p>Salah satu implementasi pentingnya adalah penggunaan tanda tangan elektronik, yang mencegah pemalsuan dokumen dan mempercepat proses administrasi antar instansi.</p>
<p>Kepri bahkan mendapatkan penghargaan tingkat pertama nasional dalam pemanfaatan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).</p>
<p>Sebagai bentuk reformasi birokrasi, Hasan mendorong seluruh OPD untuk beralih ke sistem digital. Beberapa aplikasi layanan publik kini telah dibangun dan diintegrasikan.</p>
<p>Bahkan, Diskominfo Kepri kini tengah merancang aplikasi Single Sign-On untuk bidang kepegawaian, yang memungkinkan semua layanan terintegrasi dalam satu akses.</p>
<p>Kemudian, dalam mendukung pengembangan aplikasi digital, Diskominfo membuka ruang bagi kabupaten/kota.</p>
<p>Tercatat ada 83 pengajuan pembuatan aplikasi dari berbagai instansi, 20 sudah dibuat, dan 10 di antaranya telah resmi diluncurkan.</p>
<p>Ke depan, Hasan menargetkan integrasi antar aplikasi agar data dan layanan makin efisien.</p>
<p>Tak hanya soal software, Hasan juga membenahi infrastruktur jaringan. Saat ini, satu gedung hanya dilayani dua router dengan tingkat penggunaan jaringan hanya 20–30 persen.</p>
<p>Hasan bertekad membangun sistem yang mampu menjangkau hingga 95 persen pengguna aktif per gedung.</p>
<p>&#8220;Kita akan bangun jaringan ideal, memperluas coverage jaringan hingga 95 persen pengguna di setiap gedung. Ini bagian dari revitalisasi total,&#8221; jelasnya.</p>
<figure id="attachment_70168" aria-describedby="caption-attachment-70168" style="width: 1156px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-70168" src="https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-21-at-19.37.33.jpeg" alt="Merangkai Narasi Pembangunan: Peran Hasan dalam Mengemas Citra Kepri" width="1156" height="650" srcset="https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-21-at-19.37.33.jpeg 1156w, https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-21-at-19.37.33-400x225.jpeg 400w, https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-21-at-19.37.33-768x432.jpeg 768w, https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-21-at-19.37.33-250x140.jpeg 250w" sizes="(max-width: 1156px) 100vw, 1156px" /><figcaption id="caption-attachment-70168" class="wp-caption-text">Hasan bersama para Kabid dan Kasubkoor Diskominfo Kepri. Foto: Medianesia/Mhd.</figcaption></figure>
<p>Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, Hasan juga mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).</p>
<p>Bahkan sistem SPAN Lapor!, yang berada di bawah pengawasan Kementerian PAN-RB, telah diintegrasikan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan aspirasi secara digital, langsung tertuju ke instansi terkait.</p>
<p>Tentu, tidak semua berjalan mudah. Dengan kondisi geografis Kepri yang 96 persen lautan, pemerataan infrastruktur digital membutuhkan biaya besar.</p>
<p>&#8220;Kami di Diskominfo masih merancang banyak hal untuk mewujudkan transformasi digital secara menyeluruh. Target kita layanan publik yang cepat, tepat, dan memangkas birokrasi,” tuturnya optimistis.</p>
<p>Berkat kerja keras ini, Kepri meraih peringkat ke-3 nasional dalam indeks SPBE, hanya di bawah DKI Jakarta dan Jawa Barat, dengan nilai 3,06—melewati target RPJMD sebesar 2,9.</p>
<p><strong>Misi Meluruskan dan Mendidik</strong></p>
<p>Menjadi Kepala Diskominfo di era media sosial tentu bukan tugas ringan. Tantangan terbesar bukan hanya menyampaikan informasi pemerintah, tetapi memastikan kebenaran tetap bertahan di tengah derasnya hoaks yang menyamar sebagai kabar.</p>
<p>Hasan tak gentar. Ia membentuk sistem komunikasi lintas OPD, memastikan ada narasi tunggal yang konsisten. Ia juga mengedepankan keterbukaan informasi, sebuah prinsip penting dalam demokrasi.</p>
<p>“Kritik itu wajar. Yang kami lawan adalah kabar palsu yang merusak nalar publik dan meruntuhkan kepercayaan terhadap pemerintah,” ujarnya.</p>
<p>Diskominfo di bawah kepemimpinannya tak hanya menjadi penyambung lidah pemerintah, tetapi juga penyaring informasi dan pendidik publik.</p>
<p>Ia aktif menggelar kampanye literasi digital, menyosialisasikan etika bermedia sosial, serta membangun kesadaran publik agar tidak mudah termakan hoaks.</p>
<p>Selain itu, di bawah kepemimpinannya, Diskominfo Kepri mencetak berbagai prestasi nasional.</p>
<p>Diantaranya, selain peringkat ke-3 nasional dalam indeks SPBE, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat, sebagai Badan Publik Informatif Terbaik ke-3 Nasional dengan skor 96,05.</p>
<p>Kemudian, Kepri juga menyabet Indeks Kebebasan Pers (IKP) terbaik se-Indonesia tahun 2021.</p>
<p>Prestasi ini bukan sekadar angka, tapi cerminan dari sistem kerja yang terstruktur, konsisten, dan berpihak pada publik.</p>
<p><strong>Dari Lurah hingga Komandan Komunikasi Digital</strong></p>
<p>Hasan lahir di Tanjungpinang, 10 November 1977. Ia adalah putra daerah yang meniti pendidikan dari SD Negeri 003, SMP Negeri 4, hingga SMA Negeri 2 Tanjungpinang sebelum melanjutkan kuliah di Universitas Riau, Pekanbaru, dan meraih gelar Sarjana Sosial di bidang Ilmu Pemerintahan pada 2003.</p>
<p>Kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai dengan langkah yang sederhana namun pasti.</p>
<p>Pada 2009, Hasan mendapatkan amanah pertamanya sebagai Lurah Sungai Lekop. 3 tahun kemudian, ia dipercaya memimpin sebagai Lurah Kijang Kota, lalu naik jabatan sebagai Camat Bintan Timur pada 2012.</p>
<p>Sebagai Camat, Hasan tak hanya dikenal sebagai birokrat, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat.</p>
<p>Ia ringan tangan membantu warga, rajin turun ke lapangan, dan piawai membangun komunikasi.</p>
<p>Gaya kepemimpinannya yang membumi dan inovatif membuatnya diundang menjadi narasumber dalam program &#8220;Kick Andy&#8221;, sebuah pengakuan nasional atas dedikasinya sebagai ASN inspiratif.</p>
<p>Kariernya terus melesat. Ia dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Bintan (2016), lalu menjabat sebagai Kepala Bagian Perbatasan Kabupaten Bintan (2018), dan Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Kepri (2019).</p>
<p>Sejak 2020, Hasan dipercaya memimpin Diskominfo Kepri, sebuah posisi strategis di era digital dan banjir informasi.</p>
<p>Bahkan, pada satu titik perjalanan kariernya, Hasan dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang pada November 2023.</p>
<p>Suatu amanah besar yang mengukuhkan pengakuan terhadap integritas dan kapasitasnya.</p>
<figure id="attachment_70169" aria-describedby="caption-attachment-70169" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-70169" src="https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/05/hasan.jpg" alt="Merangkai Narasi Pembangunan: Peran Hasan dalam Mengemas Citra Kepri" width="1200" height="801" srcset="https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/05/hasan.jpg 1200w, https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/05/hasan-768x513.jpg 768w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-70169" class="wp-caption-text">Kadiskominfo Kepri, Hasan. Foto: Medianesia/Mhd.</figcaption></figure>
<p><strong>Luka, Bangkit, dan Mengabdi Lagi</strong></p>
<p>Namun hidup tak selalu berjalan lurus. Hasan pernah menghadapi cobaan besar, ia harus mengubur sementara kejayaan karier ASN-nya karena persoalan hukum.</p>
<p>Tapi seperti seorang pelaut tangguh yang tak meninggalkan kapal di tengah badai, Hasan memilih bertahan.</p>
<p>Ia bangkit, menata ulang pengabdian, dan kembali menjalankan tugas negara dengan integritas. Kepercayaan publik dan institusi kepadanya tak pernah pudar.</p>
<p>Kini, di usianya yang ke-47, Hasan terus melangkah. Bersama sang istri dan keempat anaknya, ia hidup bersahaja.</p>
<p>Tapi di kantor, ia tetap menjadi pemimpin yang menyala. Di ruang publik, ia adalah pelurus informasi. Di jalur sunyi pelayanan publik, Hasan terus berjalan.</p>
<p style="text-align: left;"><strong>Profil Singkat</strong></p>
<ul>
<li>Nama: Hasan</li>
<li>Tempat, Tanggal Lahir: Tanjungpinang, 10 November 1977</li>
<li>Pendidikan: S.Sos, Ilmu Pemerintahan – Universitas Riau</li>
<li>Pendidikan Dasar: SDN 003, SMPN 4, SMAN 2 Tanjungpinang</li>
<li>Jabatan Terkini: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri</li>
</ul>
<p><strong>Riwayat Jabatan:</strong></p>
<ul>
<li>Lurah Sungai Lekop (2009)</li>
<li>Lurah Kijang Kota (2012)</li>
<li>Camat Bintan Timur (2013)</li>
<li>Sekretaris Dinas Pariwisata Bintan (2016)</li>
<li>Kabag Perbatasan Bintan (2018)</li>
<li>Kabiro Humas dan Protokol Kepri (2019)</li>
<li>Kepala Diskominfo Kepri (2020–sekarang)</li>
<li>Penjabat Wali Kota Tanjungpinang (2023).(Ism)</li>
</ul>
<p>Editor: Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/merangkai-narasi-pembangunan-peran-hasan-dalam-mengemas-citra-kepri/">Merangkai Narasi Pembangunan: Peran Hasan dalam Mengemas Citra Kepri</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/merangkai-narasi-pembangunan-peran-hasan-dalam-mengemas-citra-kepri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Abaikan UU ASN dan PP PNS, Gubernur Ansar Lindungi Pejabat Bermasalah Hukum</title>
		<link>https://medianesia.id/abaikan-uu-asn-dan-pp-pns-gubernur-ansar-lindungi-pejabat-bermasalah-hukum/</link>
					<comments>https://medianesia.id/abaikan-uu-asn-dan-pp-pns-gubernur-ansar-lindungi-pejabat-bermasalah-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2024 13:19:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bermasalah hukum]]></category>
		<category><![CDATA[diskominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Ansar]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[PP PNS]]></category>
		<category><![CDATA[UU ASN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=64951</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Anambas&#8211;Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengabaikan keberadaan UU ASN dan Peraturan Pemerintah atau PP PNS&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/abaikan-uu-asn-dan-pp-pns-gubernur-ansar-lindungi-pejabat-bermasalah-hukum/">Abaikan UU ASN dan PP PNS, Gubernur Ansar Lindungi Pejabat Bermasalah Hukum</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/jailani/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><b><a href="http://medianesia.id">Medianesia.id</a>, <a href="https://medianesia.id/tragedi-kapal-tenggelam-di-anambas-tiga-nyawa-melayang/">Anambas</a>&#8211;</b>Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengabaikan keberadaan UU ASN dan Peraturan Pemerintah atau PP PNS terkait pejabat bermasalah hukum.</p>
<p class="p1">“Saya menganut asas praduga tidak bersalah, apalagi perkara tersebut masih belum memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Gubernur Ansar menjawab pertanyaan media di Anambas, Selasa (12/11/2024) malam lalu.</p>
<p class="p1">Calon petahan Gubernur Kepri ini menegaskan, apabila sudah ada keputusan tetap baru kita nonaktifkan. Apalagi proses hukum mantan camat Bintan Timur itu masih terus berlanjut.</p>
<p class="p1">&#8220;Yang bersangkutan lagi mengurus proses pra peradilan, kita tunggu saja itu hasilnya. Kalau putusan hakim dia bersalah, kita berhentikan permanen,&#8221; tegasnya.</p>
<p class="p1">Seperti diketahui, saat ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Provinsi Kepri, Hasan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah pernah ditahan.</p>
<p class="p1">Namun sampai saat ini, Gubernur Ansar yang merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemprov Kepri tersebut tidak melakukan tindakan apapun, dan terkesan melindungi pejabatnya yang bermasalah hukum.</p>
<p class="p1">Tindakan tersebut bertentangan dengan UU ASN. Karena, dalam pasal 53 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan, Pegawai ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dilakukan pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum.</p>
<p class="p1">Pemberhentian sementara aparatur pemerintah yang ditahan karena kasus hukum juga diatur dalam pasal 280 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang berbunyi &#8220;Pemberhentian sementara berlaku sejak PNS ditahan.&#8221;</p>
<p class="p1">Sebagaimana diketahui, Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah sejak April 2024. Ia kemudian ditahan oleh Polres Bintan pada 7 Juni 2024 dan mendapat penangguhan penahanan sejak 3 Agustus 2024.</p>
<p class="p1">Meskipun berstatus tersangka dan sudah ditahan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad tidak pernah menonaktifkan atau memberhentikan sementara Hasan, sebagaimana diatur dalam UU ASN dan PP Manajemen PNS.(*)</p>
<p class="p1"><b>Editor : Ags</b></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/abaikan-uu-asn-dan-pp-pns-gubernur-ansar-lindungi-pejabat-bermasalah-hukum/">Abaikan UU ASN dan PP PNS, Gubernur Ansar Lindungi Pejabat Bermasalah Hukum</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/jailani/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/abaikan-uu-asn-dan-pp-pns-gubernur-ansar-lindungi-pejabat-bermasalah-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangguhkan Penahanan Mantan PJ Wali Kota Tanjungpinang</title>
		<link>https://medianesia.id/polisi-tangguhkan-penahanan-mantan-pj-wali-kota-tanjungpinang/</link>
					<comments>https://medianesia.id/polisi-tangguhkan-penahanan-mantan-pj-wali-kota-tanjungpinang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Aug 2024 13:03:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan PJ Wali Kota Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[pemalsuan surat]]></category>
		<category><![CDATA[penangguhan penahanan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bintan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=62214</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Bintan – Satreskrim Polres Bintan menangguhkan penahanan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/polisi-tangguhkan-penahanan-mantan-pj-wali-kota-tanjungpinang/">Polisi Tangguhkan Penahanan Mantan PJ Wali Kota Tanjungpinang</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://medianesia.id/"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/tag/bintan/"><strong>Bintan</strong></a> – Satreskrim Polres Bintan menangguhkan penahanan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, Sabtu (03/08/2024).</p>
<p>Hasan akhirnya menghirup udara bebas setelah ditahan selama 58 hari di Polres Bintan sejak Jumat (7/6/2024) lalu.</p>
<p>Keputusan penangguhan penahanan ini diambil setelah adanya permohonan dari penasihat hukum dan adanya jaminan dari istrinya, Ranny Gustifa Sari. Meski telah bebas, Hasan tetap wajib melapor ke polisi tiga kali dalam seminggu.</p>
<p>Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson, menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan penyidik telah melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p>
<p>&#8220;Meskipun penahanan ditangguhkan, proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara,&#8221; ujar Iptu Alson.</p>
<p>Kasus ini bermula dari laporan warga atas nama Constantlyn Barail terkait dugaan pemalsuan surat tanah. Hasan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bintan.(*/Brp)</p>
<p>Editor: Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/polisi-tangguhkan-penahanan-mantan-pj-wali-kota-tanjungpinang/">Polisi Tangguhkan Penahanan Mantan PJ Wali Kota Tanjungpinang</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/polisi-tangguhkan-penahanan-mantan-pj-wali-kota-tanjungpinang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Andri Rizal Siregar Gantikan Hasan jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang</title>
		<link>https://medianesia.id/andri-rizal-siregar-gantikan-hasan-jadi-pj-wali-kota-tanjungpinang/</link>
					<comments>https://medianesia.id/andri-rizal-siregar-gantikan-hasan-jadi-pj-wali-kota-tanjungpinang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 May 2024 12:31:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Andri Rizal Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Wali Kota Tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[tanjungpinang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=59666</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Asisten III Pemprov Kepri, Andri Rizal Siregar dikabarkan bakal menggantikan Penjabat (Pj)&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/andri-rizal-siregar-gantikan-hasan-jadi-pj-wali-kota-tanjungpinang/">Andri Rizal Siregar Gantikan Hasan jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, <strong><a href="https://medianesia.id/tag/batam/">Batam</a></strong> &#8211; Asisten III Pemprov Kepri, Andri Rizal Siregar dikabarkan bakal menggantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang yang kini dijabat Hasan.</p>



<p>Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, membenarkan bahwa Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, akan segera digantikan dalam waktu dekat.</p>



<p>&#8220;Informasinya benar begitu, sudah valid,&#8221; kata Zulhidayat, Kamis (23/5/2024).</p>



<p>Meskipun Zulhidayat membenarkan pergantian tersebut, ia tidak menjelaskan secara detail kapan Andri Rizal dilantik sebagai Pj Wali Kota.</p>



<p>Sebagaimana diketahui saat ini Hasan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri tengah terbelit kasus hukum.</p>



<p>Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan milik PT Expasindo di Kecamatan Bintan Timur. Kasus itu terjadi pada tahun 2014-2016 saat Hasan menjabat sebagai camat.</p>



<p>Selain Hasan, Penyidik Satreskrim Polres Bintan juga telah menetapkan mantan Lurah Sei Lekop, Muhammad Ridwan dan juru ukur berisinial B.</p>



<p>Mereka dijerat Pasal 264 Ayat (1) ke-1e KUH Pidana diancam dengan pidana penjara 8 tahun dan Pasal 263 Ayat (1), dan (2) KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.(*/Brp)</p>



<p><strong>Editor: Brp</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/andri-rizal-siregar-gantikan-hasan-jadi-pj-wali-kota-tanjungpinang/">Andri Rizal Siregar Gantikan Hasan jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/andri-rizal-siregar-gantikan-hasan-jadi-pj-wali-kota-tanjungpinang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bintan Tunggu Izin Mendagri untuk Periksa Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah</title>
		<link>https://medianesia.id/polres-bintan-tunggu-izin-mendagri-untuk-periksa-pj-walikota-tanjungpinang-tersangka-pemalsuan-surat-tanah/</link>
					<comments>https://medianesia.id/polres-bintan-tunggu-izin-mendagri-untuk-periksa-pj-walikota-tanjungpinang-tersangka-pemalsuan-surat-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Apr 2024 07:04:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[hasan tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Izin mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan surat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Pj wali kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[pt expasindo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=58615</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Bintan &#8211; Paska penetapan tersangka, Polres Bintan terus mendalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/polres-bintan-tunggu-izin-mendagri-untuk-periksa-pj-walikota-tanjungpinang-tersangka-pemalsuan-surat-tanah/">Polres Bintan Tunggu Izin Mendagri untuk Periksa Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://Medianesia.id">Medianesia.id</a>, <a href="https://medianesia.id/tag/bintan/#google_vignette">Bintan</a></strong> &#8211; Paska penetapan tersangka, Polres Bintan terus mendalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah PT. Expansindo Raya di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.</p>



<p>Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson, menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dua dari tiga tersangka untuk dmintai keterangan.</p>



<p>Yaitu, tersangka Muhammad Ridwan berstatus ASN selaku mantan Lurah Sei Lekop dan Budi mantan honorer yan berperan sebagai juru ukur tanah.</p>



<p>Sementara, satu tersangka lagi, Hasan, yang saat ini menjabat Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang belum bisa diperiksa.</p>



<p>&#8220;Karena, Hs (Hasan) berstatus sebagai pejabat kepala daerah. Maka, kami menyurati Kemendagri untuk meminta izin perihal penetapan sebagai tersangka,&#8221; ungkapnya.</p>



<p>Menurut Alson, Polres Bintan telah berkoordinasi dengan Polda Kepri dan mengirimkan surat ke Kemendagri sebagai izin unutk memeriksa tersangka Hasan sebagai tersangka.</p>


<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/polres-bintan-tunggu-izin-mendagri-untuk-periksa-pj-walikota-tanjungpinang-tersangka-pemalsuan-surat-tanah/">Polres Bintan Tunggu Izin Mendagri untuk Periksa Pj Walikota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/polres-bintan-tunggu-izin-mendagri-untuk-periksa-pj-walikota-tanjungpinang-tersangka-pemalsuan-surat-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ansar Enggan Tanggapi Status Tersangka Pj Wali Kota Hasan</title>
		<link>https://medianesia.id/ansar-enggan-tanggapi-status-tersangka-pj-wali-kota-hasan/</link>
					<comments>https://medianesia.id/ansar-enggan-tanggapi-status-tersangka-pj-wali-kota-hasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Apr 2024 03:08:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[ansar ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan surat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Pj wali kota]]></category>
		<category><![CDATA[tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=58443</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Tanjungpinang &#8211; Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, enggan menanggapi soal status tersangka Pj Wali Kota&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/ansar-enggan-tanggapi-status-tersangka-pj-wali-kota-hasan/">Ansar Enggan Tanggapi Status Tersangka Pj Wali Kota Hasan</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://Medianesia.id">Medianesia.id</a>, <a href="https://medianesia.id/tag/tanjungpinang/#google_vignette">Tanjungpinang</a></strong> &#8211; Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, enggan menanggapi soal status tersangka Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.</p>



<p>Ditemui usai menghadiri kegiatan Halal Bi Halal bersama staf RSUP Raja Ahmad Thabib, Ansar tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan.</p>



<p>&#8220;Lihat nanti saja, sabar. Doakan saja semua bagus,&#8221; ungkapnya sambil berlalu masuk ke dalam mobil.</p>



<p>Diketahui, Polisi telah menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka kasus pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Jumat (19/4) lalu.</p>



<p>Bersamaan dengan Hasan, polisi juga menetapkan dua orang lainnya. Yakni, Ridwan (mantan Lurah Sei Lekop) dan Budi (honorer) sebagai juru ukur tanah. </p>



<p>Kasus pemalsuan surat tanah ini saat Hasan masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur.</p>


<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/ansar-enggan-tanggapi-status-tersangka-pj-wali-kota-hasan/">Ansar Enggan Tanggapi Status Tersangka Pj Wali Kota Hasan</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/ansar-enggan-tanggapi-status-tersangka-pj-wali-kota-hasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Wali Kota Tanjungpinang Akui Lalai, Siap Mundur dan Hadapi Proses Hukum Kasus Pemalsuan Surat Tanah</title>
		<link>https://medianesia.id/pj-wali-kota-tanjungpinang-akui-lalai-siap-mundur-dan-hadapi-proses-hukum-kasus-pemalsuan-surat-tanah/</link>
					<comments>https://medianesia.id/pj-wali-kota-tanjungpinang-akui-lalai-siap-mundur-dan-hadapi-proses-hukum-kasus-pemalsuan-surat-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Apr 2024 00:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan surat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Pj wali kota]]></category>
		<category><![CDATA[pt expasindo]]></category>
		<category><![CDATA[tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=58384</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Tanjungpinang &#8211; Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/pj-wali-kota-tanjungpinang-akui-lalai-siap-mundur-dan-hadapi-proses-hukum-kasus-pemalsuan-surat-tanah/">Pj Wali Kota Tanjungpinang Akui Lalai, Siap Mundur dan Hadapi Proses Hukum Kasus Pemalsuan Surat Tanah</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://Medianesia.id">Medianesia.id</a>, <a href="https://medianesia.id/tag/tanjungpinang/#google_vignette">Tanjungpinang</a></strong> &#8211; Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo di Kilometer 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.</p>



<p>Menanggapi penetapan status tersangkanya, Hasan menyatakan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan bersedia mundur dari jabatannya. Ia juga akan mengajukan surat pengunduran diri kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).</p>



<p>&#8220;saya akan dipanggil Kemendagri di Jakarta untuk melaporkan kronologis kasus yang sedang saya hadapi,&#8221; ungkapnya, kemarin.</p>



<p>Hasan mengakui, kelalaiannya dalam menandatangani surat tanah tersebut saat  masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur. </p>



<p>Ia menjelaskan, saat itu alasannya menandatangani surat tanah tersebut, karena sudah menjadi hal yang biasa bagi seorang camat dalam mengurus persoalan tanah.</p>



<p>Namun demikian, ia berdalih permasalahan tanah tersebut hanya bersifat administratif. Dan, dia tidak mengambil keuntungan atau memanfaatkannya untuk memperkaya diri sendiri.</p>


<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/pj-wali-kota-tanjungpinang-akui-lalai-siap-mundur-dan-hadapi-proses-hukum-kasus-pemalsuan-surat-tanah/">Pj Wali Kota Tanjungpinang Akui Lalai, Siap Mundur dan Hadapi Proses Hukum Kasus Pemalsuan Surat Tanah</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/pj-wali-kota-tanjungpinang-akui-lalai-siap-mundur-dan-hadapi-proses-hukum-kasus-pemalsuan-surat-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah</title>
		<link>https://medianesia.id/pj-wali-kota-tanjungpinang-hasan-tersangka-pemalsuan-surat-tanah/</link>
					<comments>https://medianesia.id/pj-wali-kota-tanjungpinang-hasan-tersangka-pemalsuan-surat-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Apr 2024 08:57:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bintan]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemalsuan surat tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Pj wali kota]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bintan]]></category>
		<category><![CDATA[tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=58345</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Bintan &#8211; Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/pj-wali-kota-tanjungpinang-hasan-tersangka-pemalsuan-surat-tanah/">Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://Medianesia.id">Medianesia.id</a>, <a href="https://medianesia.id/tag/bintan/#google_vignette">Bintan</a></strong> &#8211; Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah milik PT. Expasindo di Km. 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur.</p>



<p>Penetapan ini dilakukan oleh Polres Bintan pada Jumat (19/4). Selain Hasan, polisi juga menetapkan dua orang lainnya. </p>



<p>Yakni, Ridwan (mantan Lurah Sei Lekop) dan Budi (honorer). Ketiganya diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait surat tanah PT. Expasindo.</p>



<p>&#8220;Kemarin sudah gelar perkara di Polda Kepri. Haslinya, kita tetapkan tiga orang tersangka, yakni Inisial H (Hasan), R (Ridwan) dan B (Budi) &#8220;, jelasnya</p>



<p>Selanjutnya, Polres Bintan akan segera memanggil para tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bintan untuk proses selanjutnya.</p>



<p>Menurut Riky, meskipun Hasan saat ini menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, namun kasus ini terjadi saat ia masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur.</p>


<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/pj-wali-kota-tanjungpinang-hasan-tersangka-pemalsuan-surat-tanah/">Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Tersangka Pemalsuan Surat Tanah</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/pj-wali-kota-tanjungpinang-hasan-tersangka-pemalsuan-surat-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>32 Pejabat Dilantik, Pj Wali Kota Tekankan Pelayanan Publik dan Kebersihan</title>
		<link>https://medianesia.id/32-pejabat-dilantik-pj-wali-kota-tekankan-pelayanan-publik-dan-kebersihan/</link>
					<comments>https://medianesia.id/32-pejabat-dilantik-pj-wali-kota-tekankan-pelayanan-publik-dan-kebersihan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Apr 2024 00:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Hasan]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[pemko tanjungpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Pj wali kota]]></category>
		<category><![CDATA[tanjungpinang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=57868</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, melantik 32 pejabat Pengawas dan Administrator&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/32-pejabat-dilantik-pj-wali-kota-tekankan-pelayanan-publik-dan-kebersihan/">32 Pejabat Dilantik, Pj Wali Kota Tekankan Pelayanan Publik dan Kebersihan</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://Medianesia.id">Medianesia.id</a>, <a href="https://medianesia.id/tag/tanjungpinang/#google_vignette">Tanjungpinang</a></strong> – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, melantik 32 pejabat Pengawas dan Administrator di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (3/4) sore.</p>



<p>Dalam sambutannya, Hasan menekankan pentingnya fokus terhadap pelayanan publik kepada masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan di Kota Tanjungpinang.</p>



<p>“Layanilah masyarakat dengan sepenuh hati dan berikan solusi bilamana ada kekeliruan atau hambatan,” ujar Hasan.</p>



<p>Ia juga mendorong para pejabat baru untuk merancang program-program inovatif dan segera beradaptasi di instansi barunya.</p>



<p>“Bekerjalah dengan cerdas dan tepat, jalankan amanah dan pekerjaan ini dengan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.</p>



<p>Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan yang dilakukan Pemko Tanjungpinang untuk penyegaran dan peningkatan kinerja.</p>


<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/32-pejabat-dilantik-pj-wali-kota-tekankan-pelayanan-publik-dan-kebersihan/">32 Pejabat Dilantik, Pj Wali Kota Tekankan Pelayanan Publik dan Kebersihan</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/32-pejabat-dilantik-pj-wali-kota-tekankan-pelayanan-publik-dan-kebersihan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
