Suami Wali Kota Tanjungpinang Klarifikasi Beredarnya Foto Rahma bersama Seorang Pria

Agung Wiradarma, Ketua Peradi Tanjungpinang sekaligus sebagai suami Walikota Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Ketua Peradi Tanjungpinang Agung Wiradarma, yang juga suami Wali Kota Tanjungpinang Rahma angkat suara terkait beredarnya pemberitaan tentang beredarnya foto-foto yang diduga Rahma, Senin (2/8/2021).

Agung Wiradarma sekaligus pengacara pribadi Wali Kota Tanjungpinang mengatakan, foto yang beredar di media online tersebut, diblur dan dibuat seolah-olah sedang melakukan tindakan asusila.

“Disini saya bersuara sebagai seorang suami dan Praktisi hukum, asusila itu seperti apa. Dan perbuatan tersebut berdasarkan ‘kacamata’ saya itu bukanlah perbuatan asusila,” jelasnya.

Dikatakan Agung, foto tersebut adalah foto beberapa tahun lalu yang mana saat itu, Rahma sedang menjadi pemain dalam proses pembuatan film berjudul ‘Janji di atas Pelantar’. Dan salah satu yang ada difoto yang beredar adalah kru film.

“Foto yang beredar itu, setahu saya sudah lama dan tahu. Dan kegiatan ibu pasti lapor ke saya dan saat syuting film Janji di atas pelantar saya ada menemaninya,” tambahnya.

Saat pembuatan film tersebut, lanjut Agung, foto tersebut bukanlah foto yang utuh yang sudah di potong (Crop) dan bagian – bagian lain dihilangkan sehingga hanya ada foto Ibu saja.

Ia mengatakan, saat pengambilan foto dilihat dari sudut pandang foto tersebut sedang diambil dan saat itu Wali Kota tidak hanya berdua melainkan ada orang lain yang mengambil gambar.

“Saya rasa media faham tentang fotografi dalam pengambilan gambar, jika ini disebut perbuatan asusila ngapain kita rame – rame berada dalam kamar dan juga ngapain ibu harus lapor ke saya dan saya juga mengantar saat syuting,” tegasnya.

Dari pemberitaan yang beredar adanya foto diduga asusila pejabat membuat Agung Wiradarma gerah dan menyebutkan akan melanggar undang – undang ITE.

Bahkan pihaknya hendak melaporkan siapa sumber dalam berita tersebut.

“Saya tunggu sumber dalam berita tersebut dan ini bisa melanggar undang – undang ITE, dan penulis berita menulis sebagai Jurnalis namun sumbernya harus mempertanggung jawabkan. Sumber yang beri keterangan tersebut tujuannya apa, apa ada motif lain” tutupnya. (yuli)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *