Medianesia.id, Batam – Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia
Penangguhan gelar ini menyusul polemik yang berkembang terkait proses akademik di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Langkah ini diambil berdasarkan keputusan Majelis Wali Amanat (MWA) UI dalam rangka menjaga integritas akademik dan menyelesaikan permasalahan secara etis.
Bahlil sendiri mengklaim bahwa status kelulusannya tidak ditangguhkan, melainkan sedang menunggu proses wisuda yang dijadwalkan pada Desember 2024.
“Yang saya pahami bukan ditangguhkan. Saya akan diwisuda Desember nanti setelah proses yudisium selesai,” jelas Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Mengenai disertasinya, Bahlil mengakui adanya sejumlah perbaikan, namun enggan mengomentari lebih lanjut terkait keputusan UI.
“Kalau detailnya, mungkin lebih tepat tanya langsung ke UI,” tambahnya.
Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa penangguhan kelulusan Bahlil dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh atas tata kelola Program Doktor SKSG UI.
“UI meminta maaf kepada masyarakat terkait permasalahan ini dan mengakui adanya kekurangan dalam tata kelola akademik. Kami tengah melakukan langkah-langkah pembenahan baik dari segi akademik maupun etika,” tegas Yahya.
UI mengumumkan bahwa keputusan ini mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan proses selanjutnya akan melibatkan sidang etik untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas akademik di lingkungan universitas.
Sebagai bentuk komitmen, UI juga melaksanakan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan tata kelola akademik, khususnya pada Program Doktor di SKSG.
Dengan keputusan ini, UI menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pendidikan dan mencegah potensi konflik kepentingan dalam proses akademik.
Penangguhan ini sekaligus menjadi langkah dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Indonesia.(*)
Editor: Brp