Medianesia.id, Tanjungpinang – Sat Lantas Polresta Tanjungpinang kembali mengintensifkan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di kalangan pelajar Tanjungpinang. Kali ini, razia digelar di SMKN 3 Tanjungpinang pada Kamis (7/11).
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait knalpot bising yang tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain, tetapi juga semakin marak di wilayah Tanjungpinang.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Ipda W. Wilson Marbun, menyampaikan penggunaan knalpot bising semakin meningkat di Tanjungpinang, terutama di kalangan remaja dan pelajar.
“Karena itu, kami rutin melakukan penertiban di sekolah-sekolah, khususnya untuk memeriksa kendaraan milik pelajar yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Razia di SMKN 3 Tanjungpinang kali ini juga melibatkan personel Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendukung kelancaran kegiatan. Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi agar mereka tidak lagi menggunakannya.
“Target kami adalah kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot bising. Karena, bisa meningkatkan risiko kecelakaan, mengganggu pengguna jalan lain, dan jelas melanggar ketertiban lalu lintas,” kata Ipda Wilson.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang menyita sebanyak 60 knalpot dari kendaraan pelajar yang tidak memenuhi standar teknis.
“Kami berharap para pelajar memahami tujuan dari penertiban ini, yaitu demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Tanjungpinang. Kehadiran Polri di sekolah juga kami harapkan bisa menjadi contoh ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkas Kanit Gakkum. (Ism)
Editor: Brp