Medianesia.id, Bintan – Petugas Loka POM Tanjungpinang bersama tim gabungan menggeledah satu unit rumah mewah yang diduga menjadi pabrik yang memproduksi produk skincare ilegal, Selasa (23/4).
Adapun lokasi rumah mewah tersebut di kawasan depan Komplek Citra Onix Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Dari hasil penggeledahan, petugas Loka POM bersma tim gabungan terdiri dari Polres Bintan dan TNI mengamankan sejumlah bahan dan alat untuk pembuatan kosmetik dari rumah tersebut.
“Kami pastikan tidak ada izin BPOM terhadap produk yang di produksi. Maka kami akan memeriksa kandungan produk ini, apakah ada bahan berbahaya atau tidak,” ujar Kepala Loka POM Tanjungpinang, Irdinansyah, Rabu (24/4).
Lebih lanjut ia memaparkan, sejumlah barang yang disita seperti, satu unit mesin pengemasan untuk produk skincare, tiga kantong besar berisi kotak dan kemasan kosong diduga produk skincare.
Kemudian, dua kuali stainless besar serta sejumlah toples plastik besar yang berisikan sejumlah zat cair dan juga bubuk.
Komentar