“Miras itu tidak bertuan atau tidak ada pemilik. Kita sempat membiarkan miras tersebut berada di tempat dengan harapan akan diambil oleh pemiliknya. Namun pemiliknya tak kunjung datang,” jelas Iptu Taufik.
Karena tidak ditemukan pemiliknya, ratusan botol arak khas Kalimantan itu disita dan dibawa ke Mapolsek Tambelan. Diduga arak itu akan diedarkan di Tambelan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang bersifat negatif, apalagi saat ini kita masih berada dalam suasana Idul Fitri, dan mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi di Kabupaten Bintan agar tetap aman damai dan kondusif,” demikian Taufik. (Ism)
Editor: Brp