Medianesia.id – Progres proyek strategis Gubernur Kepri, Ansar Ahmad tidak sesuai ekspektasi. Bahkan ada pekerjaan yang terpaksa diputus kontrak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri, Abu Bakar mengatakan, beberapa pekerjaan strategis masih memerlukan tambahan waktu untuk penyelesaian. Pembangunan yang sudah habis masa kontrak, diantaranya adalah penataan Kota Lama, Flyover Tanjungpinang.
Selain itu ada ada juga pekerjaan pembangunan Gedung Etalase Dekranasda, dan penataan kawasan Pulau Penyengat, Tanjungpinang.
“Sedangkan pekerjaan penataan pendesterian jalan Bandara RHF Tanjungpinang, dan jalan Gurindam 12 sudah tuntas,” ujar Kepala Dinas PU Provinsi Kepri, Abu Bakar, Kamis (22/12/2022) di Tanjungpinang.
Adapun pekerjaan strategis yang terpaksa diputus kontrak adalah pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Karimun. Ditegaskannya, pihaknya tidak ingin mengambil resiko, makamya dilakukan pemutusan kontrak kerja.
“Ini keputusan yang harus kami ambil. Namun demikian, pembangunan bisa dilanjutkan melalui lelang kembali, karena dibiayai dari dana PT SMI Persero,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PU Provinsi Kepri ini menjelaskan, terkait pekerjaan ini, Pemprov Kepri sudah membayar 17 persen dari nilai kontrak Rp7,9 miliar.
“Dengan keputusan yang dibuat ini, kontraktor tetap mendapatkan pencairan jaminan kerjanya. Ini memang keputusan yang sulit, namun kita tidak ingin mengambil resiko,” tegas Hendrija.
Lebih lanjut katanya, beberapa waktu kedepan, akan dilakukan lelang ulang untuk sisa pekerjaan. Karena pembangunan BLK Karimun menggunakan sistem dana pinjaman dari PT. SMI Persero.
“Karena skemanya pinjaman, jadi kita tidak kesulitan untuk melanjutkan pekerjaan BLK Karimun,” papar Hendrija.
Ditambahkannya, pekerjaan yang sudah diselesaikan PT. Mira sebagai kontraktor adalah struktur utama bangunan BLK. Sehingga pekerjaan lanjutan tidak terlalu repot.
“Struktur utama sudah selesai, namun karena kemampuan kontraktor yang minim. Menyebabkan mereka gagal memenuhi kontrak kerja yang sudah disepakati,”tutup Hendrija.*





