Medianesia.id, Tanjungpinang – Seorang pria lanjut usia berinisial S (60) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga remaja di bawah umur.
Ironinya, tindakan asusila tersebut dilakukan di salah satu masjid kawasan Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Amin, pengurus masji setempat, menuturkan para korban merupakan murid belajar baca Al-Quran di TPQ setempat.
Ia melanjutkan, berdasarkan pengakuan teman korban, pelaku melakukan pelecehan dengan mencium dan memegang alat vital korban.
“Kejadian ini dilihat oleh teman korban. Saat kejadian tiga korban ini sedang menunggu shalat Isya di Masjid,” ungkapnya, Jumat (27/9).
Atas kejadian tersebut, pelaku telah dilaporkan Polresta Tanjungpinang.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik membenarkan adanya laporan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
“Iya betul, kasusnya lagi di dalami sama petugas,” singkatnya. (Ism)
Editor: Brp
Komentar