PPPK Pemprov Kepri Hanya Terima Gaji, TPP Masih dalam Penantian

Medianesia
PPPK Pemprov Kepri Hanya Terima Gaji, TPP Masih dalam Penantian
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi gelombang I tahun 2024 sepertinya harus tersenyum kecut.

Pasalnya, meskipun telah menyandang status PPPK penuh waktu, mereka tidak akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, menyatakan anggaran untuk pembayaran TPP bagi PPPK belum dialokasikan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Belum ada alokasi TPP untuk PPPK tahun ini. Jika kondisi keuangan membaik, barulah akan kita anggarkan,” ujar Adi di Tanjungpinang, Rabu , 15 Januari 2025.

Sementara itu, bagi PPPK Paruh Waktu, gaji tetap akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri.

Baca juga: Nestapa 462 Tenaga Kependidikan Pemprov Kepri Tak Lolos PPPK Penuh Waktu

Komit Selesaikan Penataan Tenaga Non-ASN, Pemprov Kepri Ajukan Diskresi ke Pemerintah Pusat

Adi memastikan, besaran gaji akan disesuaikan dengan nominal yang diterima saat mereka masih berstatus tenaga honorer.

“Gaji mereka tetap dibayarkan, hanya statusnya sudah menjadi PPPK Paruh Waktu. Artinya, mereka ini sudah ASN dan memiliki NIP,” jelasnya.

Adi menambahkan, status PPPK Paruh Waktu ini bersifat sementara hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka formasi tambahan. Setelah itu, mereka akan diusulkan menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Kami meminta mereka untuk bersabar hingga ada formasi tambahan dari BKN,” tutup Adi.

Dengan kondisi ini, para PPPK di Kepri diharapkan tetap semangat menjalankan tugas meskipun belum mendapatkan tambahan penghasilan. (Ism)

Editor: Brp

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *