oleh

Polres Karimun Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Pegawai Honorer

banner 728x90

Medianesia.id, Karimun – Sebanyak 2,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan di Mapolres Karimun, Senin (30/9).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan melarutkannya ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, sebelum dibuang ke septic tank di Polres Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengungkapkan sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Karimun dari tersangka berinisial RD, pegawai honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun.

“Sabu ini diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan gelap di Karimun. Tersangka RD bekerja sama dengan pelaku berinisial AB yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membungkus sabu-sabu ke dalam kemasan teh China bermerek Chines Pin Wei.

Kemasan tersebut pun ditemukan di atas lemari dalam rumah tersangka di RT 002 RW 003, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Kapolres menegaskan, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan dan sedang dalam proses melengkapi berkas administrasi.

“Kami masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini, saat ini baru satu tersangka yang berhasil ditangkap,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, atau hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.

Tersangka juga dapat dikenai pidana denda minimal Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Kapolres Karimun menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas terkait narkotika.

“Mari kita bersama-sama mendukung upaya Polres Karimun dalam memberantas narkoba di wilayah ini,” tutup AKBP Robby Topan Manusiwa. (Ism)

Editor: Brp

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *