Medianesia.id, Tanjungpinang – Satlantas Polresta Tanjungpinang telah menindak 101 pelanggar lalu lintas dalam operasi patuh seligi selama 8 hari belakangan.
Rata-rata para pengendara yang ditindak melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak menggunakan helm ganda, helm tidak SNI, hingga pengendara yang membawa penumpang dan barang melebihi kapasitas.
KBO Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Silusman, mengungkapkan sejak operasi patuh seligi digelar 10 Juli 2023 lalu, pihaknya telah menindak ratusan pengendara roda 2 dan 4 yang melanggar aturan lalu lintas.
“Pengendara yang terjaring ini tidak ditilang, melainkan hanya ditegur saja. Sebab, dalam operasi ini pihaknya lebih fokus edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya di Tanjungpinang, Senin (17/7).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi petugas Satlantas Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan surat-surat berkendara. Jika ada pengendara yang tidak memiliki SIM, maka diarahkan segera mengurus pembuatan SIM.
Selain itu, petugas operasi patuh seligi turut memberikan pesan keselamatan berlalu lintas, melalui pemasangan stiker di kendaraan.
“Kita beri pesan agar menggunakan helem ganda saat berboncengan. Tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas, hingga tidak menggunakan handphone saat berkendara,” imbuhnya.
Diketahui, operasi patuh seligi 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, dan akan berakhir pada 23 juli mendatang.
Penulis : Ism
Editor : Brp