Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi akhirnya menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap pria yang ditemukan tewas di taman Kantor MPP kawasan Jalan Diponegoro, Tanjungpinang, 31 September 2023 lalu.
Pelaku berinisial DN (38) ditangkap di kawasan Batu Hitam, Minggu (5/11) malam.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP M Darma Ardiyaniki, mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kemudian, dari sejumlah bukti dan kesaksian yang dikumpulkan mengarah kepada pelaku DN.
“Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya,” ungkapnya ditemui di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (6/11).
Lebih jauh ia menjelaskan, berdasarkan pengakuannya, DN menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban dengan batu besar.
Komentar