oleh

Polisi Tangkap 4 Pengedar Ganja dan Sabu di Tanah Datar

banner 728x90

Medianesia.id – Empat orang pria yang diduga pengedar ganja dan sabu-sabu berhasil diringkus oleh polisi di wilayah kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.

Rentetan penangkapan berawal ketika petugas menciduk dua pelaku masing-masing LK (29)dan MY (41). Keduanya diringkus polisi pada Sabtu, 7 November 2020 saat tengah berkendara di wilayah hukum Tanah Datar.

“Dari tangan keduanya, petugas mendapati sebanyak 8 paket ganja kering siap edar yang disimpan dalam kantong celana tersangka LK,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama Lubis, Selasa, 10 November 2020.

Usai menangkap kedua pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman LK. Lagi-lagi, petugas mendapati 4 paket ganja kering siap edar.

Dua hari kemudian, polisi juga menciduk pelaku berinisial HSB (30) di kediannya dalam kawasan Sungai Tarab, Tanah Datar. Pelaku diringkus saat berada di dalam kamar.

Dari kamar pelaku HSB, polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan dibaluti kertas timah rokok. Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *