Polisi Razia Anak Remaja di Tempat Hiburan Malam

Medianesia.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang kembali melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Minggu (28/8) dinihari.
Razia tersebut menyasar anak usia remaja atau anak di bawah umur yang kerap keluyuran di malam hari.
Dalam razia tersebut, polisi mengecek satu persatu kartu identitas pengunjung maupun pekerja THM. Pemeriksaan ini guna mencari anak-anak yang berusia remaja.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa adanya peredaran narkoba serta penjualan minuman keras tanpa izin atau ilegal.
Kendati demikian, saat razia di tiga lokasi THM, polisi tidak menemukan anak di bawah umur, narkoba ataupun minuman keras ilegal.
“Kami meminta pemilik tempat hiburan tidak memfasilitasi peredaran narkoba, minuman tidak berizin serta tidak menerima pengunjung anak-anak,” tegas Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu.