Medianesia.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Aji menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana Penganiayaan hingga Korban Meninggal di Perum Muka Kuning Indah 1, Senin (11/12/2023).
Dugaan pembunuhan melibatkan AY sebagai tersangka utama, diduga dibantu oleh istri siri, BL (masih di bawah umur).
Rekonstruksi mencakup 19 adegan yang terjadi sejak 1 November 2023, termasuk perselisihan verbal, aksi kekerasan, hingga penemuan korban pada 04 November 2023.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri melalui Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal menyatakan bahwa rekonstruksi ini dilakukan sesuai tahapan penyidikan, bertujuan untuk menguatkan alat bukti.
“Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran jelas tentang kronologi tindak pidana dan menguji kebenaran keterangan pelaku serta saksi,” katanya.(*/Brp)
Editor: Brp





