Medianesia.id, Batam-Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan kebutuhan anggaran Pilkada Kepri nanti adalah sebesar Rp141 miliar.
“Dari jumlah ini, Pemprov Kepri sudah mencairkan 40 persen ke KPU Provinsi Kepri,” ujar Adi Prihantara, kemarin di Tanjungpinang.
Dijelaskannya, Pilkada Kepri dirancang dalam dua putara. Adapun pasangan calon atau Paslon yang diprediksi terlibat di Pilkada Kepri nanti adalah 4 paslon.
“Skema yang kita buat adalah dua putaran, karena prediksinya adalah 4 paslon. Namun kalau hanya 2 paslon, tidak akan terjadi 2 putaran,” jelasnya.
KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan kebutuhan anggaran Pilkada gubernur/wakil gubernur tahun 2024 mencapai Rp141 miliar, yang mana 40 persen sudah diterima dari Pemprov Kepri.
“Sisanya 60 persen masih menunggu dana hibah lanjutan dari Pemprov Kepri,” kata Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi di Tanjungpinang.
Komentar