Medianesia.id, Natuna – Permintaan kelapa bulat asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Tingginya permintaan membuat komoditas unggulan tersebut dipasarkan ke luar daerah, salah satunya ke Tanjungpinang.
Pengiriman tersebut pun dilakukan melalui Pelabuhan Penagi setelah melewati proses pemeriksaan dan pengawasan ketat oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kepri melalui wilayah kerja Natuna.
Baca juga: Awal Ramadan 1447 Hijriah Berpotensi Berbeda? Ini Penjelasan Menteri Agama
Kepala Karantina Kepri, Hasim, menyampaikan sebanyak 148,89 ton kelapa bulat atau yang dikenal sebagai kelapa jambul telah diberangkatkan setelah diterbitkannya Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3).
“Sebanyak 148,89 ton kelapa bulat atau dikenal dengan kelapa jambul akhirnya dapat dikirim setelah diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3),” ujarnya.
Baca juga: Tahun Kuda Api Datang Lagi Setelah 60 Tahun, Apa Artinya?
Hasim menjelaskan, setiap media pembawa, baik hewan, ikan, tumbuhan maupun produk turunannya, wajib dilengkapi sertifikat kesehatan sebelum dilalulintaskan antar daerah.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit karantina yang dapat mengancam kelestarian sumber daya hayati.
Baca juga: Tahun Baru Imlek 2577 Tiba, Ini Arti Sebenarnya Gong Xi Fa Cai dan Xin Nian Kuai Le
Selain itu, sertifikasi juga memberikan jaminan keamanan dan mutu produk sebelum dikonsumsi masyarakat atau diproses lebih lanjut di industri pengolahan.
“Prosedur ini menjadi bagian penting dalam perlindungan sumber daya hayati sekaligus mendukung kelancaran perdagangan,” jelasnya.(Ism)
Editor: Brp





