banner 1078x60
Kepri  

Pendapatan Retribusi Sampah di Tanjungpinang Belum Maksimal

Medianesia
Pendapatan Retribusi Sampah di Tanjungpinang Belum Maksimal
Tempat pembuangan akhir (TPA) Ganet. DLH Tanjungpinang mencatat pendapatan retribusi sampah di Tanjungpinang belum maksimal. Foto: DLH Tanjungpinang
banner 678x60

Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang pendapatan retribusi sampah di wilayahnya tahun 2023 sebesar Rp1,6 miliar.

Jumlah tersebut masih jauh dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp4 miliar.

Kepala DLH Tanjungpinang, Riono, mengungkapkan capaian retribusi sampah di tahun 2023 masih cukup rendah di angka 38 persen.

Hal tersebut disebabkan kepatuhan masyarakat yang membayar retribusi sampah yang rendah.

Sehingga, masih banyak masyarakat Tanjungpinang yang belum membayar retribusi tersebut hingga hasilnya belum maksimal.

“Tingkat kepatuhan masih rendah dan belum semua masyarakat membayar retribusi,” katanya, Kamis (11/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *