Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri menargetkan pendapatan dan retribusi mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada 2024
Berita Utama
Tag: Retribusi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.