Upaya pemulangan nelayan juga sedang diupayakan. Pemprov Kepri bekerja sama dengan Konjen RI di Kuching untuk mendampingi para nelayan dan memperlancar proses pemulangan.
“Kita percayakan ke Konjen. Dari pengalaman sebelumnya, kasus seperti ini jarang sampai persidangan. Kita sudah persiapkan rencana pemulangan mereka,” demikian Doli.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemprov Kepri akan segera mensosialisasikan batas negara kepada para nelayan di Kepri, khususnya di wilayah perbatasan.
“Sosialisasi ini penting agar nelayan mengetahui batas negara dan sejauh mana mereka boleh melaut,” kata Doli.
Doli menambahkan bahwa kasus penangkapan nelayan ini bukan hanya terjadi di Kepri, tetapi juga di Maluku, NTT, dan Papua.
“Pemerintah pusat sudah mengundang kami untuk membahas hal ini,” ungkapnya. (Ism)
Editor: Brp





