Medianesia.id. Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bergerak cepat menanggapi kabar penangkapan 8 nelayan Natuna oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 19 April 2024 lalu.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri, Doli Boniara, menjelaskan APMM menangkap para nelayan tersebut karena diduga memasuki perairan Malaysia.
Namun, hal tersebut masih diselidiki sebab ada perbedaan persepsi terkait lokasi penangkapan.
“Kita masih menunggu titik koordinat penangkapan, apakah benar di laut Malaysia atau tidak,” ujar Doli dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching, Rabu (25/4).
Selain fokus membantu pemulangan kedelapan nelayan tersebut, lanjut Doli, saat ini prioritas Pemprov Kepri juga membantu keluarga nelayan yang terdampak.
“Para nelayan ini tulang punggung keluarga. Kita fokus hubungi dan bantu kebutuhan mereka sehari-hari,” katanya.