banner 1078x60

Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos November 2024, Begini Cara Cek Penerima dengan NIK KTP

Medianesia
Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos November 2024, Begini Cara Cek Penerima dengan NIK KTP
Pemerintah Lanjutkan Pencairan Bansos November 2024, Begini Cara Cek Penerima dengan NIK KTP. Foto: Ilustrasi Pixabay.
banner 678x60

Medianesia.id, Batam – Pemerintah akan melanjutkan pencairan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima di November 2024.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status sebagai penerima bansos, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan memasukkan NIK KTP, masyarakat dapat melihat apakah mereka termasuk penerima bansos, lengkap dengan jadwal pencairan bantuan. Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan pengecekan.

Cara Cek Penerima Bansos November 2024 dengan NIK KTP

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser pada perangkat ponsel atau komputer.
  • Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Isikan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketikkan empat huruf kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar sebagai penerima, informasi lengkap seperti nama, usia, dan jenis bantuan yang diterima akan ditampilkan.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Pada November ini, beberapa jenis bantuan akan disalurkan untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Berikut daftar bansos yang cair beserta detailnya:

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai adalah program bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk kebutuhan pangan, dengan nominal sebesar Rp200.000 per bulan.

BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali, dengan pencairan keenam yang dijadwalkan pada November 2024 untuk periode hingga Desember 2024.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang bertujuan membantu keluarga miskin untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.

Pada November ini, pencairan PKH tahap keempat akan dilakukan. Keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima dana pada Oktober 2024 akan memperoleh haknya pada November atau Desember.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) menyediakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Pencairan termin ketiga akan dilaksanakan antara November hingga Desember 2024. Nominal bantuan yang diterima siswa bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

  • Siswa SD Umum: Rp450.000 per tahun, kelas awal/akhir Rp225.000.
  • Siswa SMP Umum: Rp750.000 per tahun, kelas awal/akhir Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK Umum: Rp1.000.000 per tahun, kelas awal/akhir Rp500.000.

Bantuan pendidikan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah ekonomi.

Itulah informasi pencairan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima di November 2024, semoga bermanfaat.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *