Medianesia.id, Batam – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa transisi pengecer LPG 3 kg ke pangkalan resmi Pertamina akan dimulai pada 1 Februari 2025.
Pengecer diharapkan beralih fungsi menjadi pangkalan resmi guna memastikan distribusi lebih teratur dan harga tetap terkontrol.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2025), Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat dalam memperoleh LPG 3 kg.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan, Subsidi Harus Tepat Sasaran
“Kami tidak bermaksud membuat masyarakat merasa kesulitan mendapatkan LPG,” ujarnya.
Bahlil juga memastikan bahwa tidak ada pengurangan volume maupun subsidi untuk LPG 3 kg. Menurutnya, kelangkaan yang terjadi di beberapa daerah hanyalah dampak dari penyesuaian pola distribusi yang tengah dilakukan pemerintah.
“Saat ini kita sedang menata pola distribusi penjualan LPG, bukan mengurangi pasokan atau subsidi,” tegasnya.
Untuk mendukung transisi ini, pemerintah mendorong pengecer agar naik status menjadi pangkalan. Namun, Bahlil menyoroti bahwa syarat yang ditetapkan oleh Pertamina bagi pengecer untuk menjadi pangkalan dinilai terlalu berat.
“Tadinya mereka bisa menjadi pangkalan, tetapi syaratnya terlalu besar. Oleh karena itu, dalam rapat dengan Pertamina, disepakati bahwa pengecer dapat menjadi sub-pangkalan,” jelasnya.
Langkah ini bertujuan agar harga LPG tetap terkendali melalui sistem digitalisasi. “Dengan aplikasi, distribusi akan lebih transparan, harga lebih terjangkau, dan masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan lebih mudah,” pungkas Bahlil.(*)
Editor: Brp