Medianesia.id, Bintan – Dua pelaku penggelapan 10 unit sepeda motor diamankan Satreskrim Polres Bintan, penangkapan pelaku di tangkap di Dua lokasi yang berbeda, Kamis (22/04)
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Wiraseno Menjelaskan, Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan 2 dari 3 pelaku Penggelapan yakni HPJ (34), HA (29) dan 1 orang masih DPO (daftar Pencarian Orang).
Pelaku HA dan HPJ berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bintan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/26/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021.
“ HA sebagai pelaku yang mengambil Motor di Dealer dengan cara Kredit dan selanjutnya tidak membayar angsuran perbulannya sedangkan HPJ yang memberikan Modal HA untuk mengambil Motor kemudian menjual motor tersebut keorang lain dan hasil penjualan dibagi dua.” jelasnya
Lebih lanjut dijelaskan Moko, Dari hasil pengembangan oleh penyidik diketahui bahwa HPJ juga ikut serta dalam penggelapan yang terjadi di Tanjung Uban berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP–B/24/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021 yang mana HPJ menjalankan aksinya bersama rekannya AI yang saat ini masih DPO dan merupakan adik kandung dari HA.
Diketahui, aksi pelaku dimulai ketika pelaku setelah AI melihat postingan di akun Facebook yang diposting oleh Ningsing yang merupakan Pelapor yang memposting di FJB (Forum Jual Beli) di media sosial bahwa Pelapor mau take over kredit 1 unit sepeda motor merk Yamaha All New N Max warna biru dof.
Kemudian, HPJ bersama bersama AI mendatangi pelapor dan mengajak untuk kedealer untuk melakukan Take Over namun ditolak karen KTP AI beralamat di Batam selanjutnya mereka kembali kerumah pelapor (Ningsing) dan AI beralasan ingin tes motor tersebut, tak berselang lama pelapor masuk kedalam rumah untuk mematikan Kompor setibanya Pelapor ke depan rumah Motor yang di Tes oleh AI sudah tidak ada dan didapati dimeja terdapat KTP milik AI dan uang sebesar Rp 3juta dan AI menghubungi pelapor untuk memegang KTP dan uang tersebut dan akan datang lagi, namun setelah beberapa hari AI tidak lagi dapat dihubungi.
Saat ini Para pelaku beserta barnag bukti sudah diamankan di Mapolres Bintan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk pelaku berinisial AI masih dalam penggejaran oleh personil Satreskrim Polres Bintan. (yuli)





