Medianesia.id, Batam – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan segera mengumumkan 169 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada serentak 2024.
Pengumuman ini akan disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa dalam mengusung bakal calon kepala daerah, partainya tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Putusan ini memperbolehkan seluruh partai politik peserta pemilu, baik yang mendapatkan kursi di DPRD maupun tidak, untuk mendaftarkan dan mengusung pasangan calon kepala daerah.
“Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” ujar Hasto dalam pernyataan tertulis, Kamis, 22 Agustus 2024.
Hasto juga mengungkapkan bahwa PDIP akan mempertimbangkan putusan MK lainnya, yakni Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang mengatur batas usia calon kepala daerah, dalam menentukan bakal calon yang diusung.
Namun, hingga saat ini PDIP belum mengungkapkan nama-nama calon kepala daerah dan wakil yang akan diumumkan pada gelombang kedua ini.(*/Brp)
Editor: Brp
Komentar