Hukum  

Naik ke Penyidikan, Ini 9 Jenis Senpi Ilegal Milik Dito Mahendra

Medianesia
Ilustri Senpi AK 101 yang diimiliki oleh Dito Mahendra. F.Instagram@marklandphoto

Medianesi.id, Jakarta – Kasus kepemilikan Senjata Api atau senpi ilegal milik Dito Mahendra ditetapkan naik ke penyidikan oleh Bareskrim Polri. 

Terungkapnya Dito Mahendra memiliki 9 unit Senpi dari hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari bukti kasus suap Sekretaris Mahkamah Agung (MA). 

“Perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Djuhandani dalam keterangannya, Senin (3/4/2023) seperti dilansir dari PMJ News.

Baca Juga : Miliki 9 Senpi Ilagal, Bareskrim Buru Dito Mahendra

Dijelaskannya, naiknya status ke penyidikan menandakan adanya unsur pidana dalam sebuah kasus atau perkara, dimana proses yang dilakukan mencari alat bukti yang memenuhi unsur pidana.

Peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan. Namun sampai saat ini, Dito Mahendra masih mangkir dari pemanggilan penyidik,” jelasnya. 

Baca Juga : Jaga Kondusifitas Ramadan, Polisi Razia Mikol dan Petasan di Tanjungpinang

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap 15 senjata api (senpi) yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di kediaman Dito Mahendra, sembilan di antaranya tidak berizin atau ilegal.

“Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

Djuhandhani menuturkan, senjata yang disita penyidik KPK sebelumnya dikoordinasikan dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri dan saat ini tengah didalami lebih lanjut.

Baca Juga KPK Sita Dokumen Kuota Rokok Non Cukai Tanjungpinang Periode 2016-2019

“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dittipidum,” jelasnya.

Berikut sembilan jenis senjata api ilegal dan tak berizin milik Dito Mahendra, antara lain:

1. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 17
2. 1 (satu) pucuk Revolver S&W
3. 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 (satu) pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 (satu) pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 (satu) pucuk Senapan AK 101
7. 1 (satu) pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 (satu) pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 (satu) pucuk senapan angin Walther.

Penulis : Ags

Editor : Ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *