Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap pengunjung di kawasan Tugu Sirih, Kota Tanjungpinang.
Aksi kekerasan tersebut dilakukan para pelaku dalam kondisi mabuk-mabukan.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AN, MDS, dan FO. Mereka ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada Rabu, 4 Februari 2026.
“Benar, ada tiga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang sudah kami amankan. Kejadiannya di kawasan Tugu Sirih Tanjungpinang,” kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel.
Baca juga: Tumpahan Oli Picu Kecelakaan Beruntun di Tanjungpinang, Enam Pengendara Terluka
AKP Wamilik menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 9 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, empat orang korban sedang berkendara dan menghabiskan waktu di sekitar kawasan Tugu Sirih.
Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.
Salah satu pelaku bahkan melakukan aksi standing atau mengangkat roda depan motor tepat di samping kendaraan korban, hingga nyaris mengenai sepeda motor yang dikendarai korban.
Baca juga: Sekda Tanjungpinang Dipanggil Kejari, Dugaan Korupsi Pas Masuk Pelabuhan SBP Diselidiki
“Korban kaget dan secara spontan menggeber kendaraannya. Namun pelaku justru tidak terima, lalu menghentikan korban dan melakukan pengeroyokan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama oleh para pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga jumlah pelaku pengeroyokan mencapai sekitar 10 orang.
Baca juga: DPRD Kepri Desak DLH Usut Pencemaran Laut di Bintan
“Saat ini baru tiga orang yang berhasil diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tambah AKP Wamilik.
Ia juga memastikan bahwa para pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Bahkan, berdasarkan keterangan awal, aksi serupa diduga bukan pertama kali dilakukan oleh kelompok tersebut.
“Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Mapolresta Tanjungpinang,” pungkasnya.(Mhd)
Editor: Brp





