KPU Kepri Terima 10 Tanggapan Masyarakat Terkait DCS

Medianesia
Pilkada Kepri 2024: Bacalon Perseorangan Wajib Kantongi 150 Ribu Dukungan KTP
Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu. Foto. Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menerima 10 tanggapan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD tingkat Provinsi untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu, mengungkapkan 10 tanggapan tersebut ditujukan kepada satu orang bacaleg. Mengenai status keanggotaan partainya.

Dimana, yang bersangkutan mencalonkan diri di satu partai, namun belum dinyatakan mengundurkan diri dari Parpol yang lama.

“Semua laporan sudah kami berikan ke Parpol untuk direspon. Semuanya mengarah ke satu bacaleg,” ujarnya, Jumat (1/9).

Ia menuturkan, KPU telah membuka tahapan tanggapan masyrakat terhadap 604 DCS Bacaleg DPRD Kepri pada 19 hingga 28 Agustus kemarin.

Kini, Parpol diberikan kesempatan mulai 1 hingga 7 September 2023 untuk memberikan jawaban. Jika tidak ada jawaban, maka ada potensi pencoretan Bacaleg dari DCS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *