Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau resmi mengumumkan dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024, yakni Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, dinyatakan lolos tes kesehatan.
“Dua bakal pasangan calon dinyatakan sehat dan bebas dari narkotika,” ungkap Ferry Muliadi Manalu, anggota KPU Provinsi Kepri.
Menurutnya, hasil pemeriksaan kesehatan ini diterima oleh KPU Kepri dari Tim Penilai Kesehatan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) pada Senin (2/9) lalu.
Tes kesehatan ini merupakan salah satu dari 16 syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.
KPU Kepri berencana untuk mengumumkan kelengkapan berkas administrasi pencalonan pada tanggal 5 September 2024 besok. Jika ada kekurangan dalam berkas, bakal pasangan calon diberi waktu untuk memperbaikinya dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.
Sebelumnya, kedua pasangan calon menjalani pemeriksaan kesehatan yang intensif di RSUP RAT Kepri pada 31 Agustus 2024 lalu. Pemeriksaan kesehatan tersebut melibatkan 17 dokter spesialis dan berlangsung sekitar 10,5 jam.
Adapun tes yang dijalani kedua paslon mencakup jantung, saraf, paru-paru, mata, telinga, hidung, tenggorokan, mulut, gigi, serta radiologi, hingga pemeriksaan narkotika dengan dukungan Badan Narkotika Nasional (BNN). (Ism)
Editor: Brp
Komentar