Medianesia.id, Tanjungpinang – KPU Provinsi Kepulauan Riau membuka lowongan 5.906 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) mulai 13 hingga 19 Juni 2024.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, mengungkapkan para pantarlih ini nantinya akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada 27 November 2024.
“Masa kerja petugas pantarlih selama satu bulan, yakni mulai tanggal 24 Juni sampai 25 Juli 2024,” ungkapnya, Jumat (14/6/2024).
Menurut Indrawan, tugas pantarlih melakukan coklit dari rumah ke rumah di 80 kecamatan, 419 desa/kelurahan se-Kepri. Adapun data pemilih yang akan di coklit sebanyak 1.551.939 orang dan tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Dalam menjalankan tugas, pantarlih juga akan di bekali dengan atribut rompi, id card resmi, serta dan bimbingan teknis coklit sebelum turun ke lapangan.
“Pantarlih berasal dari radius tempat pemungutan suara (TPS) terdekat. Masing-masing TPS satu petugas, tapi kalau jumlah pemilih per TPS 400 orang, maka di kerahkan dua petugas,” ungkap Indrawan.
Komentar