Medianesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan kasus dugaan korupsi ini telah resmi naik ke tahap penyidikan.
“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” ungkap, Jumat (13/9).
Dengan naiknya status penyidikan, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Namun, identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi. KPK memastikan bahwa detail kasus serta konstruksi perkara akan dipublikasikan ketika penyidikan sudah cukup kuat dan penahanan terhadap tersangka dilakukan.
KPK masih mendalami lebih lanjut terkait penyalahgunaan dana CSR tersebut dan akan mengungkap lebih banyak informasi dalam waktu mendatang.**
Editor: Brp
Komentar