Medianesia.id, Bintan – 11 Jam kantor Badan Pengusahaan (BP) FTZ Kawasan Bintan di obok – obok Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dari penggeledahan tersebut tim penyidik membawa 3 dus dan 1 Koper berkas, Senin (01/03)
Tim penyidik KPK lakukan penggeledahan di kantor tersebut sejak pagi tadi pukul 08.30 wib hingga pukul 20.10 wib dengan membawa berkas yang diduga terkait perkara minuman beralkohol (Mikol) dan Rokok.
Plt Kepala BP FTZ Kawasan Bintan, Muhammad Saleh Umar mengakui bahwa ada sejumlah berkas yang disita KPK setelah penggeledahan.
Kata dia, KPK menggeledah kantor BP kawasan Bintan terkait masalah cukai Minuman Alkohol (Mikol) dan Rokok di Kabupaten Bintan.
“Ya ada pengambilan barang berkas, dari ruangan saya dan anggota dua. Itu terkait masalah rokok dan Mikol,” jelasnya
tim penyidik KPK meminta berkas dari 2016 hingga 2019 yang lalu hal tersebut yang menyebabkan lamanya penggeledahan di kntr BP Kawasan Bintan yang berada di Jalan Raya Tanjung Uban Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan. .
“Berkas yang di minta dari 2016 hingga 2019, dan soal penggeledahan saya biasa saja sih,” ucapnya sembari memasuki mobil pribadinya. (yuli)