Hukum  

KP Jalak-5002 Gagalkan Pengiriman 7 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Batam

Medianesia
KP Jalak-5002 Gagalkan Pengiriman 7 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Batam
Kapal Polisi (KP) Jalak-5002 Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (21/4/2025). Foto: Dok Baharkam Polri.

Medianesia.id, Batam – Kapal Polisi (KP) Jalak-5002 Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (21/4/2025). Dalam operasi ini, petugas mengamankan tujuh calon PMI dan dua pelaku.

Komandan KP Jalak-5002, Kompol Zulfadli, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan berhasil digagalkan di perairan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, tepatnya di koordinat 0°59’6.264″N – 104°17.134″E.

“Tim menggagalkan keberangkatan tujuh orang calon PMI dan dua orang pelaku di Perairan Tembesi,” ujar Kompol Zulfadli, Sabtu (26/4/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya rencana pengiriman pekerja migran ilegal dari Batam ke Malaysia melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, KP Jalak-5002 segera bergerak ke lokasi.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan sebuah speedboat bermesin 40 PK yang mencurigakan. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan tujuh calon PMI yang terdiri dari lima pria dewasa, satu perempuan dewasa, dan satu anak laki-laki berusia 9 tahun.

“Dua orang awak kapal, masing-masing berinisial MT (28) dan M (33), juga berhasil diamankan. Keduanya berprofesi sebagai nelayan di Batam dan Karimun,” tambah Zulfadli.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y12, satu unit speedboat fiber warna biru muda bermesin 40 PK merk Yamaha, serta empat jerigen plastik yang digunakan untuk kebutuhan bahan bakar.

Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polairud dalam memberantas praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal.

“Penindakan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia melalui jalur ilegal,” tegas Brigjen Idil.

Sementara itu, Kasubdit Patroliair, Kombes Pol Dadan, mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengiriman pekerja migran secara ilegal.

“Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Dermaga Markas Komando Baharkam Polri (Makobar), Batu Ampar, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *