oleh

Kontroversi Kaesang-Erina Turun dari Jet Pribadi, Bea Cukai Buka Suara

banner 728x90

Medianesia.id, Batam – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari sebuah jet pribadi jenis Gulfstream G650ER di Bandara Adi Soemarmo, Solo, telah memicu perdebatan di kalangan publik.

Dalam video tersebut, keduanya terlihat langsung memasuki sebuah mobil Alphard beserta sejumlah barang bawaan tanpa melalui proses pemeriksaan yang lazim dilakukan di bandara.

Netizen pun ramai-ramai mempertanyakan apakah barang bawaan pasangan tersebut telah melalui proses pemeriksaan imigrasi dan kepabeanan.

Menanggapi hal ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, memberikan penjelasan.

“Jika penerbangan tersebut berasal dari luar negeri, maka wajib melalui proses imigrasi dan kepabeanan. Namun, jika penerbangan bersifat domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai,” jelas Nirwala dilansir detikcom.

Nirwala menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait status penerbangan yang terekam dalam video tersebut.

“Untuk private jet, setelah penumpang dijemput, mobil yang telah mendapatkan otorisasi akan langsung menuju terminal untuk menjalani prosedur imigrasi dan kepabeanan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait dengan izin masuknya mobil ke apron bandara, pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan bahwa hal tersebut dimungkinkan dengan syarat tertentu.

“Mobil yang berada di apron bandara harus dilengkapi dengan handy talky untuk koordinasi dengan pihak bandara. Selain itu, harus ada izin resmi dari instansi terkait,” ujar Alvin.(*/Brp)

Editor: Brp

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *